Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Cempaka Putih mulai beroperasi pada bulan Juli 1990 setelah terjadi pemisahan wilayah dengan Kecamatan Johar Baru. Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Cempaka Putih merupakan Puskesmas Pembina sesuai dengan SK Gubernur tahun 1992.
Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Cempaka Putih membawahi 3 Puskesmas Kelurahan (Puskesmas Kelurahan Cempaka Putih Barat I, Cempaka Putih Timur dan Rawasari) .
Jl. Cempaka Putih Barat XIX No. 02 RT. 07/07 Kelurahan Cempaka Putih Barat
Jl. Pramuka Sari I RT 10/08 Kelurahan Rawasari
Jl. Cempaka Putih Tengah XVII RT 08 RW 05 Kelurahan Cempaka Putih Timur
Kepala Puskesmas
Kepala Tata Usaha
Kepala Satuan Pelaksana UKP
Kepala Satuan Pelaksana UKM
Kepala Puskesmas Pembantu Cempaka Putih Barat
Kepala Puskesmas Pembantu Cempaka Putih Timur
Kepala Puskesmas Pembantu Rawasari