Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Cempaka Putih merupakan satu kesatuan unit kerja yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara prima dan paripurna kepada seluruh lapisan masyarakat dengan lokasi yang strategis serta tersedianya sumber daya manusia yang kompeten di bidangnya dan didukung oleh sarana prasarana yang cukup memadai. Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Cempaka Putih sesuai dengan visinya “Mewujudkan masyarakat Cempaka Putih sehat dan mandiri dengan pelayanan berkualitas dan bersinambungan” selalu berusaha tercapainya Kecamatan Sehat menuju terwujudnya Indonesia sehat.
Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Cempaka Putih merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mempunyai tugas melaksanakan pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya kesehatan perseorangan (UKP) tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif selain kuratif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya khususnya masyarakat di wilayah Kecamatan Cempaka Putih serta seluruh lapisan masyarakat pada umumnya.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas, Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Cempaka Putih mempunyai fungsi:
Pedoman Mutu ini menjelaskan secara garis besar sistem manajemen mutu Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Cempaka Putih. Semua ketentuan dan persyaratan serta kebijakan yang tertuang dalam Pedoman Mutu ini merupakan petunjuk dalam menentukan dan melaksanakan kegiatan.
Penerapan Pedoman Mutu dimaksudkan untuk menjadikan gambaran secara umum sistem manajemen mutu dalam mencapai komitmen mutu, indikator mutu, serta kepuasan pelanggan sehingga tujuan Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Cempaka Putih dalam aspek mutu tercapai.
Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Cempaka Putih terletak di Jalan Pramukasari I No.1 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih Kota Administrasi Jakarta Pusat, yang menaungi wilayah seluas 4.69 KM2 yang terbagi menjadi : 3 Kelurahan, 30 Rukun Warga (RW) , 375 Rukun Tetangga (RT) dengan rincian sebagai berikut:
Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Cempaka Putih
Bangunan milik Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Cempaka Putih :
Batas Wilayah Kecamatan Cempaka Putih adalah :
Sebelah Utara : Jl Letjen Suprapto (Kec. Kemayoran)
Sebelah Barat :Jl Rawa Selatan, Jl. Mardani (Kec. Johar Baru)
Sebelah Selatan : Jl. Pramuka (Kec. Matraman)
Sebelah Timur : Jl. Jend. A Yani (Kec. Pulogadung)